Sabtu, Desember 14, 2024

Fasilitasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, Badan Kesbangpol Kerinci Selenggarakan Rapat Koordinasi

Informasi Publik

KERINCI JAMBI – Sebagai tindaklanjut Louncing Tahapan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Juni 2022 lalu oleh KPU Pusat yang diikuti seluruh KPU Kab/Kota dan Provinsi se-Indonesia, maka sebagai implementasi perlunya persiapan pengalokasian anggaran untuk Pilkada termasuk bagi KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci.

Sekaitan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kerinci dalam perannya sebagai fasilitasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci bersama BPKPD dan Bappeda di Ruang Rapat Kesbangpol pada Rabu 22 Juni 2022.

Rapat fasilitasi ini dimaksudkan untuk membantu kelancaran proses penyelenggaran Pemilu di Kabupaten Kerinci, khusunya pengalokasian anggaran Pilkada 2024 melalui APBD.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kerinci dalam pengantar rapat (22/6).

Dijelaskan Kaban Kesbangpol Kerinci, rapat ini juga merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya, yang dimaksudkan untuk kelancaran proses harmonisasi dalam penyusunan anggaran sesuai dengan yang dibutuhkan dan diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci.

Ketua KPU Kerinci Kumaini dan Sekretaris KPU Kerinci Anton Pudy K dalam penjelasannnya mengatakan, KPU Kabupaten Kerinci mengajukan anggaran untuk Pilkada Kerinci tahun 2024 sebesar Rp 42 miliar atau mengalami kenaikan sekitar 100% dari anggaran Pilkada sebelumnya sekitar Rp 20 miliar.

Ditegaskan oleh Anton Pudy K Sekretaris KPU Kerinci bahwa, kenaikan anggaran disebabkan adanya kenaikan untuk honorer petugas KPPS dan PPS dengan merujuk kepada kebijakan KPU Pusat. Dimana anggaran untuk honor petugas KPPS dan PPS tersebut akan menghabiskan sekitar 70% dari total anggaran, selebihnya  diperuntukkan bagi kegiatan Bintek, Sosialisasi dan sebagainya.

Sementara Wawan Purwanto dari Bappeda menjelaskan, akan membahas anggaran yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Kab. Kerinci sesuai dengan mekanisme dan standar pembiayaan melalui Tim TAPD, tentu dengan mengacu kepada regulasi yang ada. (*)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tingkatkan Prestasi, Badan Kesbangpol Kerinci Study Komparatif Ke Provinsi Riau dan Kota Bukittinggi

KERINCI JAMBI - Untuk meningkatkan hasil capaian kegiatan yang lebih baik dan berkualitas dari program-program berorinetasi pada anggaran dan...

Artikel Terkait