KERINCI JAMBI – Dalam Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Paskibraka yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi pada Selasa tanggal 28 November 2023 di Aula Badan Kesbangpol Prov. Jambi yang dihadiri dari Kaban Kesbangpol Kabupaten Kota, sepakat satukan persepsi terhadap evaluasi sistem penentuan penilaian peserta seleksi secara parsial dengan menggunakan aplikasi serta dukungan penganggaran yang memadai.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Apani Saharudin mengatakan, kita sudah meminta kepada BPIP untuk mengevaluasi sistem penilaian peserta seleksi Paskibraka yang dilakukan sistim gugur, karena akan berdampak terhadap sedikitnya peserta yang bisa mengikuti tes lanjutan. Oleh karenanya, harus digunakan dengan akumulasi nilai, kemudian baru dilakukan peringkingan.
Ditambahkan mantan Asisten Setda Provinsi Jambi tersebut, antra daerah Kabupaten Kota di Provinsi Jambi masih terjadi perbedaan besaran anggaran untuk Paskibraka, kita juga sudah mengusulkan agar dilakukan mandatoring spanding karena kegiatan ini berkelanjutan.
Selain itu Badan Kesbangpol Provinsi Jambi juga meminta agar Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi, dalam mengirimkan utusan seleksi untuk menjadi Paskibraka tingkat Provinsi Jambi harus yang mendapat prestasi terbaik dengan jumlah yang memadai, sehingga punya kesempatan untuk mengikutk seleksi tingkat nasional menjadi lebih besar.
Sementara itu, dalam diskusi sebagaimana disampaikan masing-masing peserta Rakor, pentingnya penegasan kedudukan Purna Paskibraka Indonesia dengan DPPI Duta Pancasila Paskibraka Indonesia. Mengingat di satu sisi peran PPI masih sangat dominan dalam melakukan pembinaan tetapi dianggap sebagai Ormas biasa, sedangkan yang diatur dalam peraturan adalah DPPI. (*Red)








