KERINCI JAMBI – Hearing Komisi I DPRD Kerinci dengan Badan Kestuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kerinci dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Kerinci Akhir Tahun Anggaran 2021 pada Selasa 12 April 2022 di Ruang Sidang Komisi I berjalan sangat dinamis. Rapat dipimpin Ketua Komisi I Muckhsin, didampingi Wakil Ketua Syahrial Thaib dan Ibu Lisnur Bani selaku Sekretaris Komisi serta Ketua BK Asril Syam dan Irwandri. Dari hasil hearing, Komisi I mengapresiasi kinerja Badan Kesbangpol Kerinci untuk evaluasi tahun 2021.
Ketua Komisi Muchsin yang diamini Syahrial Thaib, Asril Syam, Asril Syam dan Irwandi mengucapkan terimakasih dan mengapresiasinya atas capaian-capaian kinerja Badan Kesbangpol Kerinci dalam mengemban tugas dan amanahnya di Kabupaten Kerinci.
Kaban Kesbangpol Kerinci Redi Asri dalam mengawali paparannya menjelasakan, tupoksi yang menjadi kewenangan Kesbangpol dan yang sudah dilaksanakan selama kepemimpinannya tahun 2021 cukup berat. Ditegaskannya, Kesbangpol sebagai satu-satunya OPD yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Secara Kelembagaan Kesbangpol Kerinci adalah Type A, jika mengacu kepada tupoksinya Kesbangpol sangat luas karena memiliki tanggungjawab bagaimana membangun sistem keamanan sosial kemasyarakatan sehingga penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Kerinci sesuai dengan Visi Misi Bupati menuju Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan KLBB dapat berjalan dengan sukses. Untuk itu salah satunya perlu menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat Kerinci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terus meningkat” jelasnya.
Selain itu, Kaban Kesbangpol juga diamanahkan bagaimana kehidupan berpolitik di Kabupaten Kerinci bisa berjalan lebih baik dan demokratis apalagi kita akan memasuki tahapan Pemilu 2024, dapat dipastikan eskalasi politik akan terus meningkat, disamping itu harus ada keterjaminan ketahanan masyarakat terhadap ekonomi, sosial budaya, agama dan kelembagaan organisasi kemasyarakatan menjadi tangguh, termasuk bagaimana pengelolaan setiap potensi konflik.
Bahkan anggota Komisi I DPRD Kerinci Irwandri mempertanyakan, bagaimana upaya Kesbangpol dalam menyelasaikan begitu banyak konflik di Kabupaten Kerinci sehingga bisa diredam dan sepertinya jabatan yang diemban Kaban saat ini sudah tepat.
Dalam jawabannya Kepala Badan Kesbangpol Kerinci Redi Asri yang hadir formasi lengkap didampingi Sekretaris dan para Kabid serta Kasubbid menjelaskan, upaya Kesbangpol dalam meredam dan menyelesaiakan setiap potensi/gejala atau konflik yang terjadi selalu mengedeapan fungsi “early warning system” atau pencegahan dini dengan melakukan pendalaman dan fasilitasi yang terkoordinatif dan terintegratif dan eksekusi masalah, baik dengan aparat keamanan, tokoh masyarakat dan pemuda, sehingga setiap potensi konflik tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
“Kedepan saran Kaban Kesbangpol, disamping pentingnya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait dengan nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai moralitas yang terakumulasi dalam wawasan kebangsaan sehingga terbangunnya karakter positif masyarakat sebagai bentuk lain pencegahan konflik di Kerinci, juga sangat penting adalah membentuk “young agent or youth care” disetiap desa sebagai pemuda motivator dalam penanganan konflik termasuk menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan, serta melakukan pelatihan manajemen resolusi konflik” akhirinya. (*)