
Jambi, Kerinci – Inovasi Perawan atau Perang Melawan Narkoba Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kerinci berhasil meraih penghargaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika atau disingkat P4GN.
Pemghargaan P4GN tersebut diberikan oleh Perintah Provinsi Jambi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025 yang diserahkan langsung oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi Drs. H. Ismet Wijaya, MM dan diterima oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Kerinci Redi Asri, SH., MH dan hadir juga Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Amrizal dapil Kerinci Sungai Penuh.

Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi Ismet dalam keterangannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada Kesbangpol Kabupaten Kerinci dalam program P4GN, disamping cukup Inovatif melalui kegiatan Perawan atau Pareang Melawan Narkoba, Kesbangpol juga dinilai layak atas penghargaan tersebut.
Sebagaimana diketahui ujar Ismet, Kesbangpol Kerinci sudah membentuk payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang P4GN, sehingga dalam pola penceghaan narkotika banyak sekali yang sudah dilakukan seperti melakukan apel akbar War On Drug bagi 285 Kades, 2 Lurha dna 18 Camat dalam apel siaga dan work shop di BNNP Jambi, membentuk relawan dan duta anti narkoba di 54 SLTP Se Kabupaten Kerinci, disamping itu juga melakukan road show ke sekolah-sekolah.

Terakhir, Badan Kesbangpol Kerinci sudah menetapkan 3 Desa Bersinar dan memberikan penghargaan kepada desa Pentagen, desa Belui Tinggi dan desa Sako Duo Kayu Aro.
Kedepan kita berharap program P4GN Kabupaten Kerinci terus melalukan kegiatan dengan melibatkan peran unsur masyarakat.
Sementara Kaban Kesbangpol Kerinci Redi Asri menegaskan, disamping ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas kepercayaan kepada Kabupaten Kerinci melalui penghargaan P4GN.
Kedepan kami akan terus berimprovisasi dalam melakukan pencegahan bahaya narkoba, diantara yang akan kami lakukan melakukan pendataan terhadap warga 3 Desa Bersinar yang akan dipasangkan stiker “Keluarga Bersinar”, disamping itu kami juga akan melakukan penguatan penindakan hukum oleh aparat penegak hukum melalui kerjasama MoU dengan Polres Kerinci, sehingga pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif.
Ditambahkan Redi, kita juga akan melakukan kerjasama dengan OPD teknis terkait lainnya dalam rangka pembinaan masyarakat 3 Desa Bersinar melalui program-program kegiatan OPD, apakah dalam bentuk UMKM, Pertanian, Perikanan, dan sebagainya. Sehinggga generasi muda Kabupaten Kerinci benar-benar dapat terhindar dari korban bahaya narkoba karena menjadi ancaman bangsa. (*Red)



