Manajemen Kabupaten Kerinci Dalam Meraih TPKAD Award Nasional
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Kerinci pada tahun 2020 pernah mendapatkan Penghargaan TPKAD Award yang disampaikan oleh ketua OJK pusat Prof. Wimboh Santoso yang dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi Widodo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis pada 10 Desember 2020 yang ditayangkan langsung secara virtual karena saat itu Indonesia sedang tinggi-tingginya penyebaran pandemi Covid-19.
Tentu penghargaan seperti ini adalah sebuah prestasi yang luar biasa. Tercatat dari 33 Provinsi dan 91 Kabupaten/Kota yang masuk dalam nominasi TPKAD Award 2020. Sedangkan Provinsi yang penerima Award hanya 4 (empat) wilayah yaitu Sulawasi Selatan, Jawa Tengah, Jambi dan Sumatera Utara. Untuk Kabupaten/Kota ada 6 (enam) wilayah yakni Kabupaten Kerinci, Kota Malang, Kabupaten Kabumen, Kabupaten Langkat.
Untuk mengetahui, manajemen apa yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kerinci sehingga mampu meraih TPKAD Award Nasional 2020. Berikut hasil wawancara ekslusive Tim dengan Bupati Kerinci DR. H. Adirozal. M.Si dari ruangan musholla Rumah Dinas bersamaan dengan waktu ba’da Azhar di Sungai Langit yang dibarengi dengan suasana cukup santai terdukung dengan udara sejuk. Berikut petikannya :
1. Bagaimana perasaan Bapak Bupati saat itu setelah mendapat TPKAD Award yang dihadiri langsung oleh Presiden RI ?
Tentu perasaan waktu itu, selain bangga dengan hasil kerja yang diraih adalah rasa syukur kepada Allah SWT. Sebab Allah sudah berjanji, bahwa setiap doa yang diikuti dengan ikhtiar akan memberikan hasil yang maksimal. Dan Kabupaten Kerinci termasuk dari dari 4 (empat) Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapatkan TPKAD Award.
2. Prinsip manajemen apa yang bapak Bupati jalankan sehingga saat itu mampu meraih TPKAD Award 2020 tingkat nasional ?
Prinsipnya adalah bekerja secara ikhlas dan profesional yang diimbangi dengan Good Governance dan Clean Government, yang tentunya sesuai dengan core business dan kompetensi yang dimiliki Kabupaten Kerinci.
3. Bisa bapak jelaskan secara spesifik kebijakan-kebijakan yang diambil ?
Ya… sebagai contoh kecil kebijakan yang kita lakukan adalah bagaimana pecepatan transaksi keuangan di masyarakat Kerinci. Kita melihat seperti di sentra-sentra pertanian Kayu Aro dan lainnya, kita mengetahui ada pasar kaget (pasar harian) di hari Sabtu dan Minggu atau hari libur, sementara pada hari tersebut dipastikan banyak sekali terjadi transaksi jual beli hasil produksi para petani, sayur, kentang, cabai, kubis, kol dan lainnya. Hasil transaksi itu oleh para petani uangnya dibawa kerumah untuk disimpan dan ini tentunya mengandung banyak resiko. Mengapa ? karena tidak ada jasa keuangan yang buka. Nah dalam kontek ini, Pemkab Kerinci bekerjasama dengan Bank Indonesia Cabang Jambi, OJK dan Bank-Bank kompensional untuk membuka gerainya secara mobile atau kantor pada hari libur yang bertepatan dengan hari pasar kaget tadi, sehingga memudahkan para petani untuk menyimpan uangnya di Bank.
4. Apakah fungsi bank secara mobile tadi itu hanya untuk mempermudahkan transaksi penyimpanan saja bagi petani atau masyarakat umum ?
Tentu tidak, bank-bank yang beroperasi seperti BRI, BNI dan Bank 9 Jambi juga melakukan transaksi seperti operasional harian, menerima pembayaran pinjaman kredit dan sebagainya. Dalam hal pinjaman agak dipermudahkan prosesnya agar masyarakat bisa meminjam uang dalam bentuk KUR dengan bunga rendah. Program KUR yang diluncurkan pihak Bank itu, mampu memperkecil ruang gerak bagi rentenir-rentenir waktu itu sangat marak, apa yang dianekdotkan masyarakat sebagai Bank 47.
5. Provinsi Jambi juga mendapatkan TPKAD Awar 2020 bersamaan dengan Kabupaten Kerinci, bagaimana pandangan bapak Bupati ?
Perlu saya jelaskan bahwa penghargaan TPKAD yang diberikan kepada daerah-daerah sudah melalui suatu rangkaian penilaian dengan berbagai indikator-indikator oleh Tim secara nasional. Percepatan akses keuangan di Kerinci ini menjadi model dan sistem yang kita bangun dengan melihat perkembangan kebutuhan masyarakat Kerinci. Saat itu saya melihat masyarakat kita banyak terperangkap dengan pinjaman melalui rentenir dengan bunga sangat tinggi, bahkan ada yang menjadikan tanah dan rumahnya sebagai anggunan pinjaman. Tentu ini dapat merugikan rakyat kita. Dari sinilah kita menginisiasi dan berdiskusi serta mengajak OJK Jambi saat itu dijabat bapak Endang, bagaimana akses perbankkan di Kerinci dipermudah. Alhamdulillah, Kab. Kerinci mampu merealisasikan program tersebut, kemudian menjadi model bagi Provinsi Jambi untuk menjadi program Provinsi, sehingga Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci bisa menjalankan program tersebut dengan baik dan mendapatkan penghargaan TPKAD Award tahun 2022.
6. Dari penghargaan tersebut, apa saja yang bisa bapak ambil hikmahnya ?
Tentu banyak hikmahnya, setidaknya saya Bupati Kerinci diminta oleh OJK menjadi narasumber untuk menatar atau memberi pencerahan kepada seluruh Bupati/Walikota se Sumatera Barat, berkenaan dengan bagaimana upaya percepatan transaksi keuangan daerah. Dan Syukur, dengan berbagi pengalaman tersebut, daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat bisa mengadopsi program-program TPKAD bahkan menjadi sebuah modal nasional. Tentu kita harus mensyukuri semua itu, sebagai sebuah kerja yang melibatkan semua stake holder terkait dan masyarakat Kerinci. (*T)