KERINCI JAMBI – Dalam rangka membangun sinergisitas dan mensinkronisasikan pengawasan dan pemantauan orang asing di Kabupaten Kerinci, maka diperlukan penguatan kerjasama yang lebih baik antara Imigrasi Kerinci dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci Indra dalam acara koordinasinya di Kantor Kesbangpol Kerinci pada Rabu 22 Juni 2022.
“Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci terus meningkatkan bahkan mencapai 150%, setelah adanya kebijakan Pemerintah memberikan mencabut PPKM”, tegas Indra, (22/6)
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kerinci menjelaskan, melalui Tim PORA (Pemantauan Orang Asing) dengan leading sector-nya Kesbangpol terus berupaya untuk melengkapi data-data terkait dengan eksistensi Orang Asing. Saat ini Kesbangpol Kerinci sedang menginventarisir tempat-tempat penginapan yang ada di Kabupaten Kerinci bekerjasama dengan Camat, berkaitan dengan keberadaan home stay maupun hotel yang dijadikan sebagai tempat penginapan orang asing. Nantinya kita akan bekerjasama dengan pihak hotel atau home stay untuk pendataan orang asing yang menginap sehingga kita dapat mengetahui jumlah keberadaan orang asing di Kerinci.
Selain itu ditambahkan Kaban Kesbangpol, kita juga terus meng-update data-data Tenaga Kerja Asing dan Penelitian Asing yang ada di Kerinci. Kita harus melindungi keberadaan orang asing di Kabupaten Kerinci tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)