Sabtu, Desember 14, 2024

Bahas Anggaran Pilkada, Kesbangpol Kerinci Gelar Rakor Bersama KPU dan Bawaslu

Informasi Publik

KERINCI – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Polpum Kemendagri telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Bali dan Makasar. Salah satu rekomendasi adalah tentang dana Hibah Pilkada yang dibebankan melalui APBD masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menindaklanjuti hasil Rakor tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci langsung menyikapinya dengan menggelar rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci dan OPD terkait, yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Kerinci Kamis (17/3).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci Redi Asri, SH, MH usai rapat terbatas menjelaskan, setelah Dirjen Polpum Kemendagri melaksanakan Rakor di Bali dan Makasar pada Februari 2022, Pemkab Kerinci melalui Kesbangpol Kerinci, langsung menginisiasi rapat bersama penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci serta Bappeda dan BPKPD, membahas persiapan kebutuhan anggaran yang diperlukan.

Ditambahkan Kaban Kesbangpol yang baru satu tahun menjabat di Kerinci tersebut, sekitar bulan Februari 2023 itu sudah masuk dalam tahapan NPHD sehingga kita perlu mempersiapkan sejak awal agar tahapan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun secara nasional.

Untuk diketahui, kebijakan dana Hibah Pemilu tahun 2024 sedikit berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, dimana sebelumnya Hibah langsung dari BPKPD ke Penyelenggara Pemilu, sedangkan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dana Hibah untuk instansi vertikal harus melalui penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum yang ada di Daerah dalam hal ini adalah Kesbangpol sebagai mana diamanatkan oleh Permendagri Nomor 11 Tahun 2019.

Terkait dengan besaran anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci, Redi Asri, SH, MH menegaskan bahwa KPU Kerinci dan Bawaslu Kerinci diminta segera menyusun dan menyampaikan kepada Bupati Kerinci, sehingga dapat segera untuk ditindaklanjuti, namun dalam hal ini yang perlu diperhatikan KPU dan Bawaslu adalah rasionalisasi dan efisiensi agar tidak terjadi Silpa anggaran yang lebih besar nantinya, untuk itu rasionalisasi anggaran menjadi sangat penting.

“Dalam rapat tadi, kita sepakat sebelum pembahasan oleh Tim TAPD Kabupeten Kerinci, nanti akan di bahas terlebih dahulu oleh tim kecil dengan merujuk kepada standar harga yang diatur Kemenkeu, disamping kemampuan keuangan daerah”, tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Kerinci Anton Pudy K, berterimakasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Kerinci, yang sudah menginisiasi dan lebih cepat memfasilitasi pembahasan anggaran Pemilu Serentak tahun 2024 kali ini.

“KPU Kabupaten Kerinci merespon positif langkah yang sudah diambil oleh Kesbangpol yang sudah menginisiasi Rakor bersama ini, guna membahas anggaran Pilkada Kerinci tahun 2024 ke depan”, tuturnya. (*)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tingkatkan Prestasi, Badan Kesbangpol Kerinci Study Komparatif Ke Provinsi Riau dan Kota Bukittinggi

KERINCI JAMBI - Untuk meningkatkan hasil capaian kegiatan yang lebih baik dan berkualitas dari program-program berorinetasi pada anggaran dan...

Artikel Terkait