KERINCI JAMBII – Kesepakatan, keterpaduan serta keserasian bagi mitra kerja instansi dalam pelayanan pemantauan administrasi bagi orang asing sangat diperlukan untuk perumusan langkah kebijakan serta sinergisitas tukar menukar informasi antar pejabat baik di Provinsi Jambi maupun Kabupaten/Kota.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing PORA yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupten Tanjung Jabung Barat pada Kamis 16 Juni 2022.
“Kabupaten Tanjab Barat berbatasan langsung dengan laut lepas, kemungkinan menjadi titik rawan masuknya Orang Asing dan tidak menutup kemungkinan disalahgunakan bagi orang asing sebagai jalur masuknya narkotika” ungkap Bupati, 16/6/2022.
Ditambahkan Bupati, saya menghimbau perusahaan yang ada di Tanjab Barat untuk melaporkan Tenaga Kerja Asing secara objektif jumlah dan keahliannya agar tidak memunculkan kecemburuan sosial dari tenaga kerja lokal.
Rapat Koordinasi yang dihadiri Kesbangpol Kab/Kota Se Provinsi Jambi serta instansi terkait, berlangsung sukses dan menghasilkan kebijakan strategis dalam rangka Pemantauan Orang Asing di Provinsi Jambi.
Kepala divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Jambi, Amrizal, S.H. M.H tampil sebagai salah satu narasumber menegaskan, Imigrasi menganut sistem Selectiv Police dalam pengawasan orang asing, dimana hanya orang yang memiliki manfaat di cantumkan dalam dokumen dan tidak menimbulkan ancaman yang boleh masuk ke Indonesia. (*)