KERINCI JAMBI-Dalam rangka program percepatan Pendapatan Asli Daerah PAD melalui Listrik Prabayar LPB dan penandatanganan MoU antara PLN UP3 Muaro Bungo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dalam rangka penyambungan jaringan listrik, berlangsung di ruang Pola Bupati Kerinci yang dihadiri Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi dan beberapa Kepala OPD terkait serta Emil Adityo Manajemen Pemasaran PLN UP3 Muaro Bungo pada Jumat 10 Juni 2022.
Sekretaris Daerah Kerinci Zainal Efendi yang mewakili Bupati Kerinci dalam sambutannya mengatakan penyambungan listrik dengan pola kerjasama terkait dengan suku cadang dan jasa dalam pengadaan barang, hal ini harus memenuhi standar dari PLN.
“Kegiatan kerjasama ini antara Pemda Kerinci dengan PLN UP3 Muaro Bungo merupakan tindaklanjut dari rangkaian pertemuan sebelumnya untuk pola kerjasama pemasangan jalur listrik ke rumah Dinas Bupati Kerinci” jelasnya.
Ditambahkan Sekda bahwa, untuk pola kerja sama akan berkaitan dengan suku cadang dan jasa yang dilakukan oleh pihak PLN sesuai dengan standar, sementara Pemerintah Daerah mensupport dari sisi anggaran dan pendampingan.
“Pihak PLN memiliki program unggulan sistem pra bayar yang berkaitan dengan kualitas pemakaian listrik dan juga berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah PAD sebesar 10 persen, untuk itu PLN akan mensurvei daerah-daerah di Kerinci yang akan menggunakan sistem pra bayar” akhiri Sekda Kerinci.
Sementara itu Manajer Pemasaran PLN UP3 Muaro Bungo Emil Adityo dalam sambutannya menegaskan, PLN memiliki program unggulan kedepan yakni pra bayar dengan akurasi yang terjamin, disamping itu untuk mempercepat bagi PAD karena setiap masyarakat bertransaksi maka akan masuk ke PAD sebesar 10 persen bagi penerangan lampu jalan, serta penggunaan pra bayar dimana masyarakat bisa mengatur penggunaan daya untuk bisa lebih hemat.
“Terkait agenda utama adalah menindak lanjuti kerjasama PLN UP3 Muaro Bungo dengan Pemkab Kerinci untuk perluasan penyambungan baru jaringan, dalam hal ini sesuai dengan ketentuan yang mensyaratkan penilian finansial. Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut maka akan dilakukan skema penawaran melalui skema khusus kerjasama yang dituangkan dalam MoU sesuai dengan peraturan” tegasnya.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara MoU antara PLN UP3 Muaro Bungo yang diwakili Emil Adityo dengan Pemkab Kerinci oleh Sekda Kerinci. (*)