Sabtu, Desember 14, 2024

Kesbangpol Selenggarakan Obrolan Santai dan Buka Puasa Bersama Ormas Se-Kabupaten Kerinci

Informasi Publik

KERINCI JAMBI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci menyelenggarakan Obrolan Santai dan buka puasa bersama dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Se Kabupaten Kerinci di Cafe Kecee Semurup pada Jumat (8/4)

Obrolan santai yang dikemas dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan ditambah dengan suasana tempatnya “indoor” bernuansa taman semakin lebih familiar dan terbangunnya komunikasi lebih baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dengan peserta perwakilan Ormas Se-Kabupaten Kerinci.

Dalam arahanya Sekretaris Daerah Kabupten Kerinci Zainal Efendi. SP. M. Si, mengharapkan agar Ormas yang belum terdaftar atau melaporkan keberadaanya di Kesbangpol untuk segera mendapatkan legitimasi organisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditambahkan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Kerinci tersebut, mengharapkan terjalinnya hubungan atau komunikasi yang lebih baik dengan Ormas Kabupaten Kerinci ini sebagai mitra dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Redi Asri, SH, MH dalam penjelasannya, Kesbangpol adalah satu-satunya penyelenggaraan pemerintahan umum di daerah, salah satu bentuk kegiatannya adalah merangkul semua elemen masyarakat termasuk Ormas dengan prinsip koordinatif, terintegratif dan sinkronitatif sehingga terdukungnya pembangunan di Kabupaten Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan KLBB.

Dikatakan Kaban Kesbangpol Kerinci tersebut, dalam kesempatan Obrolan Santai ini dihadiri keterwakilan dari Ormas Keagamaan, Ormas Profesi, Ormas Keahlian, Ormas Kepemudaan dan Kemahasiswaan. Karenanya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 yang direvisi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Ormas, untuk pendaftaran ormas dibagi dalam dua bentuk yakni berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Khusus untuk yang tidak berbadan hukum sebagaimana hirarkinya akan diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar SKT, sementara yang belum memenuhi persyaratan akan tetap dilakukan pendataan oleh Kesbangpol Kerinci.

Lebih jauh Kaban Kesbangpol Kerinci menguraikan, dalam regulasinya juga mengatur Hak dan Kewajiban yang harus dipenuhi oleh Ormas, termasuk Pemberdayaan, Pengawasan dan Larangan serta Sanksi.

“Selaku Kaban Kesbangpol Kerinci, berharap dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Kesbangpol Kerinci dengan Ormas se-Kabupaten Kerinci melalui Obrolan Santai ini, akan menjadi titik awal terbangunnya koordinasi dan komunikasi kedepan”, terangnya.

Salah satu peserta Obrolan Santai Kyai Zukhrisman juga Ketua DPC NU Kabupaten Kerinci, mengatakan mensyukuri terselenggaranya inisiatif Obrolan Santai yang diselenggarakan Kesbangpol Kerinci dan mengaharapkan terjalinnya hubungan yang lebih baik antara Pemda dengan Ormas-Ormas yang ada di Kabupaten Kerinci.

Bahkan Ketua LSM Kompej Cabang Kerinci Harmo Kharimi berujar, mendukung dan berterimakasih terlaksananya acara Obrolan Santai ini untuk pertama kalinya di Kabupaten Kerinci. (*)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tingkatkan Prestasi, Badan Kesbangpol Kerinci Study Komparatif Ke Provinsi Riau dan Kota Bukittinggi

KERINCI JAMBI - Untuk meningkatkan hasil capaian kegiatan yang lebih baik dan berkualitas dari program-program berorinetasi pada anggaran dan...

Artikel Terkait